Pixel Codejatimnow.com

Operasi Cipta Kondisi di Jatim, Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Pemusnahan miras di Polda Jatim
Pemusnahan miras di Polda Jatim

jatimnow.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan 9335 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis di halaman Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018). Selain miras kemasan botol, polisi juga memusnahkan ribuan liter miras jenis arak dan oplosan.

Ribuan liter miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama seminggu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras dengan menggunakan alat berat perata jalan. Secara simbolis, pemusnahan diawali dengan pelemparan botol oleh Wakapolda Jawa Timur, beserta seluruh pejabat utama Polda Jatim. Termasuk, perwakilan dari Kodam V Brawijaya serta instansi terkait.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, operasi cipta kondisi ini digelar dalam rangka untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menghadapi perayaan Nataru 2019.

"Tujuannya supaya masyarakat aman dan nyaman. Tanpa keamanan mustahil masyarakat bisa beraktivitas secara normal dalam kehidupan sehari-hari," ujar Wakapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).

Selain itu, lanjut Toni, operasi ini juga sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras lantaran dapat mengakibatkan berbagai macam tindak kejahatan.

"Bahkan dalam kasus Miras oplosan, telah banyak merenggut korban nyawa jika mengonsumsinya," lanjutnya.

Selain hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Ditreskrimum dan Ditreskoba Polda Jawa Timur, ribuan botol minuman keras tersebut juga hasil dari operasi serupa yang dilakukan oleh seluruh Polres yang ada di wilayah Jawa Timur.

Dengan operasi ini saya yakin Jawa Timur akan semakin aman dan kondusif, "tandansya.

Yakni meliputi, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Polres Jombang, Polres Lamongan, Polres Kediri, Polres Malang dan Polres Blitar serta Polres Bangkalan.



 

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS