Pixel Codejatimnow.com

Penghujung Tahun, Dua Polres di Pasuruan Serentak Musnahkan Miras

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Polres Pasuruan memusnahkan ribuan botol miras
Polres Pasuruan memusnahkan ribuan botol miras

jatimnow.com - Dua polres di Pasuruan dalam waktu yang sama, Jumat (21/12/2018) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan mereka sepanjang tahun 2018.

Dua polres itu adalah Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota. Pemusnahan itu dilakukan di mapolres masing-masing bersama forum komunikasi daerah (forkompimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Di Polres Pasuruan, pemusnahan dipimpin Kapolres AKBP Rizal Martomo. Sedangkan di Polres Pasuruan Kota, pemusnahan dipimpin Kapolres AKBP Agus Sudaryatno.

Setidaknya, ada 4.104 botol miras berbagai merk yang terbukti ilegal dan oplosan berbahaya yang dimusnahkan dengan alat berat di Mapolres Pasuruan.

"Tingginya potensi kerawanan atas dampak pemakaian miras in, membuat dasar kami untuk memusnahkan miras-miras ini," ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo.

Sebab, lanjut Rizal, rata-rata kejahatan yang terjadi, dipicu karena sang pelaku terlebih dahulu mengonsumsi miras. "Untuk itu, besar atau kecil jumlahnya, tetap akan kami sikat,” tegasnya.

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Terpisah, Polres Pasuruan Kota juga memusnahkan 3.850 botol miras berbagai jenis yang didominasi jenis miras arak oplosan.

"Kami juga musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 56 gram," terang Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Tidak hanya itu, Agus juga memimpin pemusnahan 50 klanpot brong hasil razia jajarannya selama bulan Desember 2018.

"Pemusnahan semua barang bukti ini untuk menjaga kondusifitas Kota Pasuruan jelang Natal dan tahun baru," pungkas Agus.