jatimnow.com - Pasukan Satpol PP merazia rumah kos di Kecamatan Kota Banyuwangi. Razia kos tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir dan menekan jumlah kenakalan remaja saat musim libur panjang sekolah.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring 14 remaja yang tidak membawa atau belum memiliki identitas e-KTP. Dari 14 remaja tersebut, terdapat sepasang muda mudi yang terciduk sedang berbuat mesum di dalam kamar kos.
Plt Kepala Satpol PP Banyuwangi Anacleto mengatakan, pihaknya melakukan razia di 6 titik seputaran wilayah Kota Banyuwangi.
"Tidak sampai 2 jam kita dapat 14 remaja, satu pasang yang terciduk berduaan (mesum). Karena informasi ke kita rata-rata masih anak-anak semua," katanya di kantor Satpol PP, Jum'at (21/12/2018) malam.
Ia menjabarkan, ke enam titik tersebut, berada di Kelurahan Tukangkayu, Sobo, Kertosari Kecamatan Banyuwangi. Di kawasan ini diketahui petugas merupakan tempat kos yang bisa bebas penghuninya.
Hal ini, lanjut Anacleto, selain untuk menertibkan para penghuni rumah kos, juga melakukan pendataan terhadap pemilik usaha rumah kos.
"Kita juga akan membina pemilik kos melalui Camat atau Lurah, sehingga harapan kita pemilik kos dapat menerapkan aturan yang ada. Sanksi kalau perlu," paparnya.
Sementara itu, untuk sepasang kekasih yang berstatus mahasiswa dan terciduk dalam razia rumah kos itu akan dilakukan pembinaan dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
"Sanksi yang kita terapkan ke mereka tipiring selain pembinaan, karena usia mereka di atas 17 tahun," imbuh Anacleto.
Dia menambahkan, rata-rata dari para remaja yang terjaring dalam razia rumah kos merupakan korban putus sekolah akibat kenakalan remaja.
"Ada yang mentato tubuhnya dan kenakalan lain, sehingga dia dikeluarkan dari sekolah. Ini kan kasihan," tandasnya.
Baca juga:
ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
URL : https://jatimnow.com/baca-10398-razia-rumah-kos-satpol-pp-ciduk-12-remaja-dan-sejoli-berbuat-mesum