Pixel Code jatimnow.com

Diprotes Warga, Pemkab Hentikan Proyek Reklamasi Pantai di Banyuwangi

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Proyek reklamasi Watu Dodol di Banyuwangi
Proyek reklamasi Watu Dodol di Banyuwangi

jatimnow.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol yang disorot warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro dihentikan terlebih dahulu.

Bupati Anaz juga meminta kepada pihak pemilik proyek dalam hal ini PT Mas Ami, untuk memulihkan ekosistem laut yang disebabkan oleh proyek reklamasi itu.

"Tapi bahwa ketika itu melanggar aturan harus kita tertibkan. Maka kemarin beberapa titik dihentikan agar memenuhi aturan dan ketentuannya," tegas Bupati Anas usai paripurna pengesahan Raperda pemberdayaan dan usaha mikro di Banyuwangi, Rabu (26/12/2018).

Bupati Anaz mengaku, jika pihaknya telah menerima tembusan surat perizinan dari pemerintah pusat atas proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol.

Meski demikian, pihaknya akan mengawasi jalannya proyek yang beberapa hari lalu diprotes oleh warga Desa Ketapang.

"Sementara di hold (tahan) sambil melihat perizinan yang sudah ada. Minimal memenuhi keinginan sebagian warga disitu," papar Anas.

Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol disebut terindikasi ilegal setelah meninjau lokasi proyek yang tengah berlangsung.

Satpol PP Banyuwangi yang dilibatkan DLH juga telah menyegel lokasi proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol yang mendapat protes dari warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.


Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa