jatimnow.com - Empat pekerja seks komersial (PSK) dan satu pasangan bukan suami istri diamankan tim gabungan Polres Madiun. Mereka diamankan dari warung remang-remang Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Razia itu dilakukan Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari 6 orang (4 PSK dan satu pasangan bukan suami istri) yang diamankan, semuanya tidak bisa menunjukkan identitasnya.
Kasat Binmas Polres Madiun, AKP Sigit Suwandi menjelaskan, keenam orang itu kemudian dibawa ke mapolres untuk didata, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
Tidak menyasar warung remang-remang, razia gabungan kali ini juga merazia dua tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Madiun. Selain memeriksa identitas, para pengunjung juga dites urine secara acak.
Baca juga:
Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
“Hasil tes urine puluhan orang, semuanya negatif," tambah Sigit.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga menyita minuman keras (miras) jenis arak jowo sebanyak 4 liter. Sedangkan pemilik miras itu diproses dengan tindak pidana ringan.
Baca juga:
Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo
"Kami akan melakukan kegiatan serupa untuk mengantisipasi dan menekan peredaran narkoba, miras, senjata tajam dan kejahatan lainnya jelang malam pergantian tahun," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-10647-razia-gabungan-di-madiun-amankan-empat-psk