jatimnow.com - Jelang malam pergantian tahun, Jalan Raya Gubeng yang masih dalam tahap normalisasi dan pemulihan. Polisi akan melakukan pengamanan arus lalu lintas agar jalan itu tidak menjadi titik kumpul masyarakat maupun kendaraan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan melarang masyarakat Surabaya agar tidak berkumpul di area Jalan Raya Gubeng, Surabaya pada perayaan malam tahun baru, Senin (31/12/2018) malam.
“Masyarakat dilarang kumpul di Jalan Raya Gubeng. Masyarakat hanya boleh lewat saja, jangan sampai dijadikan titik kumpul, karena berbahaya,” ujarnya saat meninjau normalisasi Jalan Raya Gubeng, Senin (31/12/2018) siang.
Demi menjaga kondusifitas, lanjut Luki, pihak kepolisian akan memperketat pengamanan dengan menempatkan beberapa personil di area tersebut. Selain menempatkan anggota polisi, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui Linmas.
Baca juga:
Tersangka Gubeng Ambles F Jadi Saksi, Polisi: Terungkap Minggu Depan
"Ini kami cek lagi karena nanti malam tahun baru. Tidak menutup kemungkinan mungkin banyak masyarakat ingin melihat makanya saya cek lagi. Jangan sampai nanti ada hal-hal yang berbahaya, makanya saya datang ke sini saya tempatkan personil di sini," tambahnya.
Tak hanya Itu, Luki juga mengatakan bahwa pihaknya khawatir dengan keselamatan masyarakat. Karena ia melihat, masih ada beberapa alat berat (Vibro Hammer pemasang SSP) yang menggantung di atas permukaan jalan.
Baca juga:
Status F Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng Diralat, Mengapa?
"Pertama, masih ada alat-alat berat yang menggantung di atas. Kita juga tidak tahu, jadi kita akan tetap amankan karena masih banyak-barang bukti yang belum kami ambil. Untuk malam ini tidak kita tutup jalan ini, cuman kita perkuat dengan anggota," tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-10676-malam-tahun-baru-polisi-larang-warga-berkumpul-di-jalan-raya-gubeng