jatimnow.com - Berbekal kesempatan, pria ini mencuri sebuah mobil milik jemaah yang terparkir di halaman Masjid BRI Al Muawanah, Jalan Jemur Andayani I, Surabaya. Mobil itu tak lantas dijual oleh pelaku, melainkan dipakai untuk liburan tahun baru.
Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Wonocolo pada 8 November 2018 lalu oleh korban Sugeng Mulyanto (56) warga Jalan Raden Wijaya No. 122, Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Dia melapor bahwa mobil Honda Accord bernopol L 1074 VY miliknya hilang dicuri orang pada 4 November 2018.
"Korban kehilangan mobil saat tertidur di teras masjid usai salat," sebut Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Rabu (2/1/2019).
Secara detail, lanjut Budi, korban bercerita jika pada saat itu sekitar pukul 11.00 Wib, korban hendak salat di masjid itu dan memarkir mobilnya di depan masjid. Setelah parkir, korban masuk ke dalam masjid dan melaksanakan salat. Usai salat, korban tertidur di teras masjid.
"Saat tidur itulah, korban meletakkan kunci mobilnya di samping badannya," beber Budi.
Setelah terbangun, korban kaget lantaran kunci mobilnya sudah tidak ada. Spontan korban melihat mobilnya dan ternyata sudah tidak ada. Dari itu, korban berusaha bertanya kepada warga sekitar namun warga tidak mengetahuinya. Setelah gagal menemukan mobilnya, korban melapor ke Polsek Wonocolo.
Meski sudah melapor, korban juga terus berusaha mencari mobilnya. Dan pada 27 Desember 2018 lalu sekitar pukul 14.00 Wib, korban mendapati mobil yang ciri-cirinya persis dengan mobilnya terparkir di pinggir jalan. Meski plat nomor polisinya sudah berubah, namun korban yakin itu mobilnya.
Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
"Setelah itu korban menghubungi tim kami yang langsung menuju lokasi yang disebut korban," terang Budi.
Setelah sampai di TKP, Tim Unit Reskrim Polsek Wonocolo menginterogasi seorang pria yang memegang kunci kontak mobil itu. Setelah interogasi dan pengecekan nomor rangka dan mesin, pria tersebut tak bisa mengelak dan akhirnya digelandang ke Mapolsek Wonocolo untuk diperiksa.
"Pria tersebut mengakui perbuatannya mencuri mobil korban," beber Budi.
Baca juga:
2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk, Keroyok dan Rampas Motor Korban
Dari identifikasi, pelaku bernama Yudi Saifuddin (31), pria asal Banyuwangi yang tinggal di Perumahan Griya Candramas Blok AA-01, Kelurahan Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali mencuri. Alasannya, pelaku ingin berlibur ke Banyuwangi saat tahun baru. Atas alasan itu, pelaku tidak menjual mobil curiannya dan hanya mengganti nomor plat polisinya saja.
"Pelaku sudah kami tahan," pungkas Budi.
URL : https://jatimnow.com/baca-10721-pria-ini-curi-mobil-jemaah-masjid-untuk-liburan-tahun-baru