Pixel Codejatimnow.com

Kapolda Jatim akan Umumkan Tersangka Prostitusi Online VA dan AV

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Farizal Tito
Artis VA diamankan polisi/jatimnow.com
Artis VA diamankan polisi/jatimnow.com

jatimnow.com - Status artis VA dan AV masih sebagai saksi terkait dugaan terlibat prostitusi online. Siapa yang bakal menjadi tersangka?

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harrisandi mengatakan masih memeriksa lima saksi. Dua artis VA dan AV, satu asistennya serta dua mucikari.

Jumlah itu bertambah setelah dari pengembangan, polisi menangkap seorang lagi yang diduga berperan sebagai mucikari di Jakarta pada Sabtu malam.

"Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," kata Kasubdit V cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harrisandi, Minggu (6/1/2019).

Baca juga:
Kurang Lengkap, Berkas Mucikari Prostitusi Online Dikembalikan

Baca juga:  

Dalam pemeriksaan itu, hingga saat ini tim penyidik masih menelusuri percakapan WhatsApp (WA) yang di-enkripsi. Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa handphone baik dari artis maupun mucikari.

Baca juga:
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Mucikari Prostitusi Online Artis

"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," jelasnya.

VA, AV dan dua orang lagi itu ditangkap di salah satu hotel di Surabaya pada pukul 12.30 Wib, Sabtu (5/1/2019). Disebut polisi, VA disergap ketika sedang melayani kliennya. Tarif VA untuk sekali kencan disebut polisi Rp 80 Juta.