Pixel Codejatimnow.com

Awas! Hanya Butuh 3 Detik Saja Untuk Buka Kunci Motor

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka bersama barang bukti Kunci T saat diamankan di Polres Ponorogo.
Tersangka bersama barang bukti Kunci T saat diamankan di Polres Ponorogo.

jatimnow.com - Komplotan curanmor 12 TKP yang berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Ponorogo rupanya melakukan trik lama.  Ada tujuh pelaku yang dibagi menjadi dua kelompok, pagi dan malam.

Trik lama tersebut menggunakan letter T lengkap, atau yang biasa disebut kunci T, yakni alat untuk merusak kunci motor.

Setiap kelompok 3-4 orang. Dua di antaranya melihat situasi.  Satu atau dua lainnya melakukan aksi dengan menggunakan kunci T.

"Begini aksinya. Memakai Letter T.  Melihat kendaraan yang di teras atau di pinggir jalan yang tidak ditutup kuncinya. Dibongkar dengan Letter T," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, sambil melihat salah satu pelaku mempraktikkan pencurian, Senin (26/3/2018).

Ia mengatakan, dari motor yang bisa dibongkar yakni yang tidak ditutup kuncinya. Jika hanya dikunci tanpa ditutup lebih mudah membongkarnya.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Untuk melakukan aksi pencurian, lanjutnya, pelaku tidak membutuhkan waktu lama, hanya diperlukan tiga detik saja.

"Dengan menggunakan Letter T hanya tiga detik saja. Makanya ada yang melihat situasi aman atau tidak," katanya.

Ia menjelaskan, selain 9 unit sepeda motor, pelaku juga menggondol satu mobil, yani Mitsubishi L 300.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Saat ini, 4 tersangka komplotan pencuri motor (curanmor) ini, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Ponorogo.

"Pelaku kompolotan ada tujuh tersangka. Empat berhasil bisa diringkus. Tiga lainnya masih DPO. Mereka melakukan aksi di 12 TKP," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, saat release di Mapolres Ponorogo.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto