Pixel Codejatimnow.com

Polisi Rahasiakan Wajah Pengusaha Pelanggan Vanessa

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Vanessa Angel saat di Mapolda Jatim
Vanessa Angel saat di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Siapa sebenarnya pengguna jasa prostitusi online yang melibatkan dua artis VA (Vanessa Angel) dan AV atau AS (Avriellia Shaqqila).

Memang membuat penasaran. Sempat disebut sang pengusaha itu berinisial R asal luar pulau Jawa yang tinggal di salah satu kota di Jawa Timur.

Betapa tidak, untuk bisa kencan AV saja harus membayar Rp 80 Juta. Sedangkan VA lebih murah, hanya Rp 25 Juta. Pasti mereka yang bisa pesan melalui mucikari, ES dan TN pasti orang yang kaya raya.

Dua germo asal Jakarta Selatan itu sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa tidak bisa diungkapkan ke publik. Pasalnya sebagai pihak kepolisian bekerja bukan membuka aib seseorang namun menegakkan hukum.

"Polisi ini bekerja bukan untuk membuka aib seseorang, bahwa polisi menegakkan undang-undang, salah satunya menutup akses apabila sesuatu yang berhubungan mengakibatkan seseorang yang tidak ada regulasinya," katanya saat ditemui di Polda Jatim, Senin (7/1/2019).

Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia

Barung menjelaskan, terkait informasi yang dikecualikan ke awak media bahwa hal itu dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan. Karena tidak semua informasi bisa dibeberkan yang nantinya justru akan mengganggu proses penanganan kasus ini.

"Itu ada undang-undang keterbukaan informasi publik, tidak ada kita menyembunyikan. Tetapi ada informasi yang dikecualikan untuk proses penyidikan. Seperti contoh jaringan yang tadi ditanyakan itu ga boleh dibuka karena sama dengan polisi membuka aib seseorang, " tandasnya.


Pengusahanya hanya satu orang?

Baca juga:
Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan