Pixel Codejatimnow.com

11 Fakta Terungkap dari Terbongkarnya Prostitusi Online Vanessa Angel

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Budi Sugiharto

jatimnow.com - Penangkapan artis Vanessia Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV alias AS) yang diduga terlibat prostitusi di Surabaya terungkap 11 fakta.

Artis FTV dan foto model majalah dewasa ini ditangkap dari sebuah hotel pada Sabtu (5/1/2019). Keduanya diperiksa 1 x 24 jam di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Inilah 11 Fakta yang Terungkap:

1. Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menyebut penangkapan itu pada pukul 12.30 Wib dari salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2018). Pada jam yang hampir sama, Vanessa Angel pamer sedang di Surabaya Town Square (Sutos) lewat Insta Story

2. Barang bukti yang disita polisi dari Vanessa Angel. Alat kontrasepsi merek Sutra, celana dalam warna ungu, sprei, handphone, dan kaca mata. Namun, tidak dijelaskan kondisi kondom itu sudah terpakai atau tidak.

3. Pakaian atau busana yang dikenakan Vanessa Angel masih sama dengan saat kedatangannya di Bandara Internasional Juanda hingga ke Sutos dan tertangkap polisi dibawa ke Mapolda Jatim.

4. Dua tersangka ditetapkan, ES dan TN. Kedua perempuan yang dituduh sebagai mucikari adalah warga Jakarta Selatan.

5. Saat Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila pamitan meninggalkan Mapolda Jatim sempat dipertemukan ke media, Senin (5/1/2019) sore. Saat itu pria yang memesan Vanessa tidak terlihat.

Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia

6. Dua tersangka, ES dan TN sama sekali belum dipertemukan media

7. Avriellia ditangkap dalam kondisi sendirian. Polisi menyebut Avriellia belum menemui pemesannya.

8. Polisi menyebut pria yang memesan Vanessa Angel adalal 'R', seorang pengusaha tambang pasir di Lumajang dan usaha di banyak daerah. R disebut asal luar pulau namun kemudian disebut ber KTP Jakarta.

9. Avriellia Shaqqila yang tidak 'tertangkap basah' dengan pria pemesannya, namun tetap diperiksa dan diekpose.

Baca juga:
Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan

10. Sejak awal terbongkarnya kasus prostitusi online artis itu, penjelasan disampaikan Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi. Namun mulai Selasa (8/1/2019) diserahkan satu pintu, Humas Polda Jatim.

11. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tidak tinggal diam menyusul pemberitaan terungkapnya prostitusi online yang melibatkan artis. Kepolisian diminta menghentikan ekspos penyelidikan prostitusi online yang dilakukan kepada publik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyangkal bila R, pengusaha tambang pasir yang disebut  fiktif alias tidak ada. 

"Itu (R) ada dong. Itu pemahaman opini mereka. Dijebak kok di hotel," jawab Barung saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (8/1/2019) pagi.