Pixel Codejatimnow.com

Usai Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Trenggalek ini Gondol 2 Motor

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka saat di Mapolres Trenggalek
Tersangka saat di Mapolres Trenggalek

jatimnow.com - Residivis kasus curanmor di Ternggalek kembali ditangkap setelah terbukti mencuri dua buah sepeda motor. Tidak hanya itu, tersangka juga dilaporkan telah mencabuli anak dibawah umur, saat proses pemeriksaan berlangsung.

Eko Prasetyo (22) warga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, awalnya tersangka mencuri sebuah sepeda motor. Motor tersebut sempat dibawa bermain ke rumah kekasihya. Polisi yang mengetahui sepeda motor tersebut merupakan hasil curian kemudian mengejar tersangka. Sepeda motor tersebut lalu disembunyikan dirumahnya sedangkan tersangka kabur.

"Waktu kabur tersangka mencuri sepeda motor lagi namun kehabisan bensin sehingga sepeda tersebut ditinggal di tempat penitipan," ujarnya, Selasa (08/01/2019).

Tersangka kemudian melanjutkan pelariannya dengan naik bis ke arah Blitar. Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian menangkap tersangka di rumah salah seorang kerabatnya di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Saat sedang dilakukan pemerisaan, tersangka juga dilaporkan telah mencabuli seorang gadis dibawah umur, oleh orang tua korban.

"Kebetulan ada laporan pencabulan dibawah umur yang masuk dengan tersangka yang sama saat proses pemeriksaan," terangnya.

Dengan adanya aporan tersebut, total terdapat tiga laporan yang masuk dengan tersangka yang sama. Polisi kemudian memisahkan setiap laporan karena kasusnya berbeda.

Akibat perbuatannya, tersangka juga diancam dengan pasal berlapis. Untuk kasus pencurian sepeda motor tersangka dikenakan pasal 363 KUHP sedangkan untuk pencabulan dikenakan pasal 81 UU perlindungan anak.

"Ancaman untuk pencurian 7 tahun penjara sedangkan untuk kasus pencabulan 15 tahun penjara," pungkasnya.










Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan