Pixel Codejatimnow.com

1 Lagi Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : LKBN Antara
ilistrasi
ilistrasi

jatimnow.com -  Polisi menangkap satu orang lagi tersangka penyebaran kabar bohong alias hoaks surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok yang berperan sebagai "buzzer".

"Hari ini nanti Polda Metro Jaya akan merilis tersangka baru terkait hoaks ini. Pelaku ditangkap di Banten," ujar Karonpemas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Meski sebagai buzzer, Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka yang akan diungkap juga memiliki peran seperti tersangka BBP, yakni pembuat konten sekaligus buzzer.

Terkait aktor intelektual, kata dia, masih didalami, sementara berdasarkan pernyataan BBP, ia membuat konten hoaks atas inisiasi diri sendiri.

Namun, polisi terus menganilisis jejak digital tersangka BBP serta tersangka baru yang ditangkap di Banten.

"Hasil dari Polda Metro Jaya gabung dengan kita tim Bareskrim. Nanti didalami kemana dia larinya, siapa aktor intelektual dalam kasus hoaks ini," tutur Dedi.

Selain mendalami aktor intelektual di balik hoaks atau berita bohong soal surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok, polisi juga membidik penyandang dana pembuat hoaks tersebut.

Dengan penangkapan tersangka baru yang inisialnya belum disebutkan itu, hingga kini sudah ada lima tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.

Sebelumnya, tersangka BBP ditangkap karena membuat konten hoaks dan memviralkan serta tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.

Baca juga:
Aplikasi Lawan Hoaks Pemilu Besutan Remaja Pasuruan Raih Juara Hackathon