jatimnow.com - ES, Tersangka mucikari kasus prostitusi online mengaku tidak mengetahui siapa pemesan artis VA (Vanessa Angel). Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu.
Frangky meceritakan, ES mengaku hanya mendampingi VA di Surabaya. ES dihubungi oleh seseorang yang berinisial FTJ.
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
"Jadi klien kami tidak mengetahui siapa yang memesan si VA, klien kami tak tahu. FTJ menelpon klien kami menyuruh ke Surabaya untuk mendampingi saudara VA," bebernya.
Frangky menjelaskan bahwa seseorang yang berinisial FTJ ini berperan sebagai perantara juga. Ia menyebut jika ada rentetan dalam kasus prostitusi online.
"FTJ ini orang lain perannya sebagai perantara juga, ini ada rentetan sebenarnya, jadi ada si A, B, C, D. Klien kami dalam hal ini si D. Jadi perputaran uang melalui FT, DN, FTJ, kemudian ES," paparnya.
Frangky menambahkan, FTJ sama DN melarikan diri. Sesuai yang disampaikan oleh polisi bahwa ada dua orang lagi yang menjadi DPO.
"DN ini ada DN satunya lagi. DN ini kan asisten daripada yang rencananya memboking atau pelaksanaan itu. Dua orang itu perannya atasan daripada ES karena ES ini tidak tahu menahu. Dia ini hanya menemani atas suruhan dari FTJ," pungkasnya.
Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
URL : https://jatimnow.com/baca-11182-kuasa-hukum-tersangka-prostitusi-online-es-tidak-tahu-pemesan-va