Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sebut 2 Artis Janji Datangi Pemeriksaan Saksi Prostitusi Online

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)/jatimnow.com
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Dari 6 artis yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online, baru dua yang mengonfirmasi kedatangan. Dua artis itu merupakan dua mantan Finalis Puteri Indonesia FG (Fatya Ginanjasari) dan RF (Riri Febianti).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, dari 6 artis yang dipanggil, sudah ada dua yang mengonfirmasi kedatangannya, yaitu FG dan RF.

"Yang dua (FG dan RF) sudah, yang sisanya masih belum. Kita akan terus komunikasi dengan pihak manajemennya untuk berusaha mencari," beber Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Terkait progress penanganan kasus tersebut, Luki menyatakan jika dirinya telah melakukan pengecekan langsung terhadap proses penyidikan para artis, termasuk artis VA (Vanessa Angel).

"Jadi saya harus betul-betul mengetahui secara langsung proses penyidikan. Tadi sudah saya cek betul, alhamdulillah tadi saya lihat polwan-polwan yang melakukan proses penyidikan terhadap VA," tambahnya.

Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menambahkan, apa yang disampaikan Kapolda Jatim bahwa dua artis yang telah mengonfirmasi kedatangannya yaitu FG dan RF.

"Yang sudah konfirmasi soal pemanggilan 6 artis adalah inisial FG dan RF. Keluarganya menyampaikan akan hadir hari kamis dan bahkan akan mengantarkan langsung sampai Polda Jatim," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolda Jatim membeberkan 6 artis yang dipanggil menjadi saksi dalam kasus prostitusi online artis itu. Pemanggilan dilakukan untuk menguatkan penyidikan terhadap dua tersangka ES dan TN, sang mucikari.

Baca juga:
Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan

Kapolda Jatim saat itu menyebut jika 6 artis itu terdiri dari dua artis sinetron TV, dua (mantan) FInalis Puteri Indonesia serta artis FTV dan Model.

Melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, 6 artis yang dipanggil sebagai saksi itu antara lain ML (Maulia Lestari), BS (Baby Shu), FG (Fatya Ginanjasari), RF (Riri Febianti), AC (Aldiena Cena alias Sundari Indira serta TP (Tiara Permatasari).