Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Warga Demo Jalan Rusak Akibat Pertambangan di Banyuwangi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Aksi massa memprotes rusaknya jalan di Banyuwangi
Aksi massa memprotes rusaknya jalan di Banyuwangi

jatimnow.com - Puluhan massa melakukan demo di depan Kantor Bupati dan DPRD Banyuwangi. Mereka menuntut agar pertambangan emas di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ditutup.

Menurut mereka, pertambangan emas tersebut menyebabkan rusaknya Jalan Desa Jajag, Kecamatan Gambiran hingga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi karena kendaraan pertambangan yang hilir mudik.

Dalam aksinya, massa membentangkan dua spanduk yang bertuliskan "Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu" dan spanduk warna hijau bertuliskan "Aksi Selasa Kliwon".

Dalam spanduk itu juga tertuang "Batalkan IUP PT BSI, Batalkan IUP PT DSI. Kembalikan Status Lindung Hutan Gunung Tumpang Pitu".

Salah seorang orator, Nurul Aini mengatakan bahwa kegiatan pertambangan dapat merusak lingkungan dan ekosistemnya. Selain itu juga berimbas terhadap jalan yang dilalui oleh kendaraan dari dan menuju lokasi pertambangan.

"Tidak hanya hutan, adanya aktivitas pertambangan juga berdampak terhadap jalan yang dilalui kendaraan yang keluar masuk ke lokasi tambang PT BSI," kata Nur Aini, Selasa (15/1/2019).

Lantaran tidak ditemui perwakilan di Pemkab Banyuwangi, massa aksi melanjutkan aspirasinya ke gedung DPRD Banyuwangi dengan berjalan kaki.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

Peserta aksi lainnya, Zaenal Arifin mengungkapkan, dengan keluarnya IUP PT BSI dan DSI yang mengajukan perluasan lahan konsesi pertambangan akan menambah dan memperbesar dampak yang ditimbulkannya.

Tak hanya itu, selaku operator tambang PT BSI juga belum mengantongi izin penggunaan jalan. Sebab kendaraan yang hilir mudik keluar dan masuk area tambang melebihi batas tonase peruntukan Jalan Kabupaten tersebut.

"Dalam surat dispensasi dari Dinas PU Provinsi Jatim Januari sampai Desember 2018 tertuang bahwa dalam 2x24 jam segala bentuk kerusakan yang ditimbulkan murni tanggung jawab PT BSI. Tapi hingga saat ini tidak diperbaiki," keluhnya saat di DPRD Banyuwangi.

Sementara itu anggota DPRD Banyuwangi yang menemui warga di ruang rapat khusus, Yulisetyo Rahayu mengaku telah mencatat poin-poin aspirasinya untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

"Seluruh aspirasi masyarakat tadi sudah kita terima, sudah kita catat dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami," kata Yulis.