Pixel Codejatimnow.com

Ngaku Sales Mobil, Pria asal Surabaya Tipu Warga Banyuwangi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Dimas, pria asal Surabaya yang menipu warga Banyuwangi
Dimas, pria asal Surabaya yang menipu warga Banyuwangi

jatimnow.com - Mengaku sebagai sales dealer mobil, pria asal Surabaya menipu dan menggelapkan uang warga Banyuwangi. Akibat ulahnya, pria ini akhirnya dijemput polisi dan menjadi pesakitan di Banyuwangi.

Dalam aksinya, pria bernama Dimas Pria Perdana (33) warga Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya itu menunjukkan kartu nama sebagai sales dealer mobil PT United Motors Center, Cabang Mayjend Sungkono Surabaya.

Namun nyatanya, Dimas justru menipu dan menggelapkan down payment (DP) atau uang muka pembelian mobil yang diberikan Kadir, warga Perumahan Sobo Asri II Blok C-11, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

"Korban menyerahkan DP kepada tersangka sebesar Rp 16.400.000," tutur Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Nurmansyah, Rabu (16/1/2019).

Nurmansyah menjelaskan, korban menyerahkan uang itu kepada tersangka pada pertengahan September 2018 lalu. Karena mobil yang dijanjikan tersangka tak kunjung datang dan tersangka menghilang, korban melapor ke Mapolsek Banyuwangi pada 2 Januari 20109.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Setelah dapat laporan, kami selidiki keberadaan tersangka hingga berhasil menangkapnya di Surabaya," sambung Nurmansyah.

Mantan Kasubbag Hukum Polres Banyuwangi itu menceritakan, awalnya tersangka mendatangi rumah korban dan menunjukkan kartu tanda pengenal sales PT. United Motors Centre Cabang Mayjend Sungkono Surabaya tersebut.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Setelah memberikan uang DP kepada tersangka, korban mengaku telah menghubungi tersangka beberapa kali, tetapi hanya dibalas dengan janji-janji.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 374 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan penggelapan.