Pixel Code jatimnow.com

Ingin Modifikasi Motor, Dua Pelajar SMA di Ponorogo Mencuri

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Kedua pelaku ditangkap Polsek Jetis
Kedua pelaku ditangkap Polsek Jetis

jatimnow.com - Satreskrim Polsek Jetis menangkap dua tersangka pencuri motor yang masih berstatus pelajar. Mereka adalah AC (18) dan RM (17) warga Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Jetis AKP Suwito, mengatakan dalam melancarkan aksinya, keduanya menggunakan media sosial untuk mencari sasaran motor yang akan dicurinya. Mereka mencari pertunjukkan dangdut ataupun acara lainnya. Baru, setelah mendapat lokasi, kedua pelajar salah satu SMA di Ponorogo menuju lokasi.

'Sebelumnya, kedua pelaku melakukan patroli di media sosial. Ada acara, mereka baru melihat motor yang parkir di pinggir jalan," kata Kapolsek Jetis AKP Suwito, Rabu (16/1/2019).

Mantan Kapolsek Jenangan tersebut menambahkan, dalam aksinya mereka menggunakan kunci letter T buatan sendiri. Untuk aksi mencuri dengan menggunakan letter T, mereka hanya memerlukan waktu beberapa detik saja.

"Setelah mendapatkan motor yang diinginkan dibawa kabur ke rumah. Dan dijual melalui media sosial kembali," tambahnya.

Baca juga:
Jogging di Alun-Alun Probolinggo Motor Listrik Rp17 Juta Raib, Jukir Bilang Enggak Tahu

Salah satu pelaku AC mengatakan aksi mereka mencuri karena untuk modifikasi motor.

"Setelah mencuri lalu dijual melalui media sosial. Uangnya buat modifikasi motor," katanya.

 

Baca juga:
Tiga Maling Bersenjata Celurit Gasak Dua Motor di Probolinggo

 

MK Tak Temukan Kesetaraan Ijazah SMA Gibran
Peristiwa

MK Tak Temukan Kesetaraan Ijazah SMA Gibran

Persidangan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait kepemilikan ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri Gibran yang setara dengan jenjang SMA/sederajat, sebagaimana disyaratkan dalam UU Pemilu.