jatimnow.com - Zaenal Ismail (29) warga Sukosewu, Gandusari, Kabupaten Blitar babak belur dihajar massa. Warga marah melihat tersangka kepergok mengobok-obok sebuah kotak amal di musala.
Kasus ini bermula ketika takmir musala datang hendak sholat. Saat itu, saksi melihat pelaku memegang kotak amal.
"Saksi meminta agar pelaku tidak mengambil kotak amal mengingat hal tersebut milik orang banyak. Namun pelaku malah menyerang saksi," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Rabu (16/01/2019).
Tersangka kemudian menyerang saksi dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan langsung melarikan diri. Saat itulah saksi meneriaki Zaenal. Warga yang mendengar teriakan saksi kemudian berusaha mengejar pelaku.
Begitu tertangkap, warga yang geram kemudian menghakiminya hingga babak belur. Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolsek Gandusari untuk ditindaklanjuti.
Baca juga:
Maling Meteran PDAM di Surabaya Meresahkan, DPRD Minta Warga Bersuara
"Sekarang pelaku ada di Mapolsek Gandusari. Tersangka melanggar Pasal 363 KUHP," pungkas Burhan.
Baca juga:
Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor
URL : https://jatimnow.com/baca-11318-curi-kotak-amal-musala-pemuda-blitar-dihakimi-warga