jatimnow.com - Diperiksa kurang lebih selama 11 jam, mantan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara, Fatya Ginanjarsari akhirnya keluar dari ruang penyidik Polda Jatim. Fatya diperiksa sebagai saksi atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Fatya terlihat keluar ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatimpada pukul 00.20 Wib, Kamis (17/1/2019).
Usai keluar, Fatya tak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya, ia hanya mengucapkan terima kasih dan langsung pergi menuju mobilnya.
"Iya terima kasih mas, mbak, permisi saya mau lewat dulu," ujarnya sembari menundukkan kepala menghindari awak media.
Pertanyaan dari awak media yang menunggu sejak sore hari tak dihiraukan. fatya langsung memasuki mobil dan meninggalkan Mapolda Jatim.
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kedatangan Fatya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.
"Saksi sudah kita minta keterangan atas inisial F yang keterangannya dari jaringan bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh pihak khususnya terduga muncikari yang hingga saat ini empat-empatnya sudah kita lakukan status tersangka dan penahanan," ujar Yusep kepada awak media.
Kesaksian Fatya, lanjut Kombes Akhmad Yusep, menguatkan dugaan jaringan bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh keempat muncikari.
"FG sedang diambil keterangan, dan keterangan kesaksiannya sangat mendukung dan menguatkan tentang dugaan jaringan bisnis prostitusi online yang di lakukan oleh mucikari tersebut.
Saat ditanya apakah Fatya terlibat dalam kegiatan prostitusi online ini Yusep belum bisa menjawabnya. Ia mengatakan jika hal tersebut akan disampaikan setah proses pemeriksaan telah selesai.
"Pemeriksaan belum selesai, ya nanti kita sampaikan kalau sudah," tutupnya singkat.
Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya