jatimnow.com - Endro (37), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, tewas saat memasang tenda hajatan, Rabu (23/1/2019). Korban tewas setelah terjatuh diduga tersengat aliran listrik kabel PLN yang berada di atas tenda.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji menjelaskan, saat itu, korban memasang tenda untuk hajatan di rumah Istinganah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Korban saat itu memasang besi penyangga yang dipegangnya dengan panjang sekitar 4 (empat) meter. Namun, besi tenda itu diduga terkena aliran listrik dari kabel PLN yang berada di atas tenda, sehingga korban terjatuh ke belakang dan kepalanya terbentur tembok pagar rumah.
"Korban terjatuh dengan posisi telentang," ujarnya, Rabu (23/01/2019).
Baca juga:
Pria Terjun dari Balkon Hotel di Surabaya, Teriak Selamat Tinggal
Melihat kondisi korban, pemilik rumah kemudian menghubungi polisi yang langsung mendatangkan medis ke lokasi kejadian. Tim inafis Polres Tulungagung juga mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Dalam pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka berat di bagian kepala.
Baca juga:
Pria Jatuh dari Jendela Hotel di Surabaya, Diduga Bunuh Diri
"Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Keluarga korban menolak proses autopsi terhadap jenazah dengan menandatangani surat pernyataan yang berisi menerima kejadian ini dan tidak akan menuntut pihak manapun. Jenazah korban kemudian diserahkan ke keluarga korban untuk dimakamkan.
URL : https://jatimnow.com/baca-11565-tersengat-listrik-saat-pasang-tenda-hajatan-warga-tulungagung-tewas