jatimnow.com - Hendra Winata (37) pria yang tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Rangkah Rejo III No 14 Surabaya dipastikan bunuh diri. Kepastian itu disebut setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti.
"Korban murni bunuh diri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Jumat (25/1/2019).
Fakta itu didapat, lanjut Didik, setelah dirinya dan anggota meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya Listiani Gunawan (60) bibi korban yang tinggal di Jalan Tambak Adi 58 Surabaya dan Ong Gita Atmaja (38) saudara korban.
"Saksi mendapat telepon dari Ibu korban disuruh melihat korban karena korban kirim surat yang isinya mau bunuh diri," beber Didik.
Baca juga: Lagi, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Baca juga:
Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Menurut Didik, Ibu korban tinggal di Kalimantan, sedangkan korban tinggal di Surabaya di rumah itu sendirian. Surat wasiat korban itu tertulis tanggal 22 Januari 2019.
Mendapat telepon dari Ibu korban pada Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 09.00 Wib, saksi Listiani dan Gita langsung menuju rumah korban. Dan sekitar pukul 09.20 Wib, kedua saksi melihat korban dalam kondisi gantung diri.
"Bibi korban kemudian memotong tali yang terkait pada pagar lantai dua rumah dan leher korban itu dan menurunkan korban," tambah Didik.
Baca juga:
Warga Bangkalan Gantung Diri Setelah 100 Hari Orang Tua Meninggal
Setelah dapat laporan, Polsek Tambaksari mendatangkan Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Setelah selesai, jasad korban dibawa ke Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya.
"Ibu dan keluarga korban masih perjalanan menuju Surabaya," tandas Didik.
URL : https://jatimnow.com/baca-11638-pria-gantung-diri-di-rumahnya-murni-bunuh-diri-begini-kronologinya