Pixel Codejatimnow.com

Dilapori Kubu Prabowo, Dewan Pers Kaji Isi Tabloid Indonesia Barokah

Editor : Arif Ardianto  Reporter : LKBN Antara
Paket Tabloid Indonesia Barokah yang dikirimkan ke sejumlah wilayah
Paket Tabloid Indonesia Barokah yang dikirimkan ke sejumlah wilayah

jatimnow.com - Dewan Pers segera menindaklanjuti aduan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga soal Tabloid Indonesia Barokah yang diduga melanggar kode etik jurnalistik.

"Mereka mengadukan Tabloid Indonesia Barokah, kami sebagai pokja pengaduan menerima datanya, kemudian mengagendakan untuk menganalisis aduan tersebut," kata anggota Kelompok Kerja Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers Rustam Fachri di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Rustam menyebutkan, beberapa hari ke depan, Kelompok Kerja Pengaduan dan Penegakan Etik, analis, dan ahli dari Dewan Pers akan melakukan analisis untuk memastikan Tabloid Indonesia Barokah merupakan produk jurnalistik atau bukan.

Dewan Pers berjanji akan bekerja cepat karena peredaran tabloid yang diduga memojokkan salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden itu menjadi perhatian khalayak luas.

"Kalau standar maksimal, 2 minggu. Akan tetapi, kami mungkin bisa lebih cepat karena menjadi perhatian masyarakat," ucap Rustam.

Secara terpisah, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo/Sandiaga, Nurhayati, mengaku optimistis Dewan Pers akan bekerja cepat dalam menindaklanjuti aduannya.

Saat menyampaikan aduan, BPN Prabowo/Sandiaga membawa alat bukti berupa Tabloid Indonesia Barokah serta pemberitaan media daring soal beredarnya tabloid itu di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Kalau tidak segera dipangkas atau somasi, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke mana-mana," ujar Nurhayati.

Ribuan eksemplar Tabliod Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Baca juga:
Polisi Didesak Usut Tabloid Indonesia Barokah