Pixel Code jatimnow.com

Siswi SD Dicabuli 3 Temannya di Pasuruan, Ini Langkah Dispendik

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Terkait kasus pencabulan siswi kelas 4 SD oleh tiga teman sekelasnya di Pasuruan akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Hasbullah mengatakan, Dispendik akan fokus melakukan konseling terhadap korban.

Sementara terkait kasusnya, Hasbullah menyerahkan penanganan hukum kasus pencabulan tersebut kepada Polres Pasuruan Kota.

"Tadi kami rapat bersama Bupati terkait peristiwa itu. Keputusannya, semua persoalan hukum diserahkan kepada Polres Pasuruan Kota," jelasnya saat dihubungi jatimnow.com, Jum'at (25/1/2019).

Baca juga:  

Menurutnya, Dispendik tengah fokus agar korban tidak sampai mengalami trauma akut sehingga membuatnya tidak mau melanjutkan sekolah.

Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Kami berkewajiban agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," ungkap Hasbullah.

Untuk penangan konseling, Dispendik menyatakan bakal melakukan setiap hari kepada korban.

"Kami membebaskan korban ini mau sekolah lagi kapan. Atau korban mau pindah sekolah seperti mondok. Terpenting bagi kami, korban jangan berhenti sekolah, karena ini untuk masa depannya," pungkasnya.

Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban

Diketahui, kasus itu sedang ditangai oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Selain korban, tiga siswa yang melakukan pencabulan juga sudah dimintai keterangan.

Atas kejadian itu, korban syok dan trauma dan tidak mau sekolah. Tercatat, korban sudah empat hari tidak sekolah pascakejadian yang menimpanya itu.