Pixel Code jatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Kuasa Hukum Vanessa Bicara Soal Penetapan Tersangka dan Praperadilan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Vanessa Angel saat tiba di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019)/jatimnow.com
Vanessa Angel saat tiba di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Tersangka artis VA (Vanessa Angel) kembali mendatangi Polda Jatim, Senin (28/1/2019). Kedatangannya kali merupakan pertama kali pascadirinya ditetapkan menjadi tersangka atas jeratan UU ITE dalam kasus prostitusi online.

Dari pantauan jatimnow.com, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 16.40 Wib. Setelah turun dari mobil Toyota Vellfire bernopol N 48 YL warna putih, ia bersama Milano Kuasa Hukumnya langsung menuju gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat itu, Vanessa hanya melempar senyuman dan memilih bungkam saat dihujani pertanyaan sejumlah awak media. Kuasa Hukum, Milano juga meminta para awak media untuk memberikan jalan kepada Vanessa.

"Bentar, kasih jalan dulu ya buat mbak Vanessa," kata Milano sambil menuntun Vanessa menuju ruangan penyidik.

Setelah beberapa saat, Milano menanggapi atas penetapan kliennya menjadi tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu.

"Ya, itu haknya penyidik untuk menetapkan sebagai tersangka. Ini masih proses kita lihat aja nanti proses hukumnya bagaimana ke depan. Intinya itu hak penyidik," ujar Milano.

Ia menambahkan, dalam menangani kasus yang menjerat Vanessa, dirinya akan menjalani semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku hingga proses pengadilan.

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

"Ya, sebagai warga negara yang baik kita harus taat hukum. Kita akan jalani prosesnya, ya kalau masalah salah atau tidak kan nanti di pengadilan," sambungnya.

Saat ditanya apakah nanti akan mengajukan praperadilan, Milano menyampaikan bahwa hal itu masih belum dipikirkan. Ia meminta doa agar kasus yang menjerat Vanessa berjalan dengan lancar dan cepat selesai.

"Praperadilan? Nantilah. Sekarang kita jalani saja dulu prosesnya. Doakan saja," tutupnya.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Vanessa Angel merupakan salah satu artis yang diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama ES sang mucikari saat melayani R, pelanggan di Hotel 'V' Surabaya. 

Vanessa menjadi tersangka kelima dalam kasus itu setelah penyidik menetapkan 4 mucikari yaitu ES, TN, F dan W menjadi tersangka.