Pixel Code jatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Artis Sinetron Anak Jalanan Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Itu Privasi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Arry Saputra
Riri Febrianti keluar dari Mapolda Jatim
Riri Febrianti keluar dari Mapolda Jatim

jatimnow.com - Usai Diperiksa selama 10 jam lebih atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Riri Febrianti keluar tanpa memberikan pernyataan apapun.

Artis sinetron 'Anak Jalanan', Riri Febrianti enggan memberikan keterangan mengenai pemeriksaan pertamanya sebagai saksi kasus prostitusi online. Ia memilih berstatemen melalui kuasa hukumnya bernama Reinhard Nainggolan.

Reinhard mengatakan jika kliennya tersebut cukup lelah setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Ia tak ingin mendapat banyak pertanyaan dari awak media.

"Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam disini," kata Reinhard usai pemeriksaan Riri Febrianti, Selasa (29/1/2019).

Saat ditanya soal keterlibatannya dalam kegiatan prostitusi online ini, Reinhard memilih bungkam. Dirinya mengaku tidak bisa membeberkan terlalu banyak soal pemeriksaan lantaran privasi dari kliennya.

Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?

"Mengenai apa yang ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya ya," ujarnya.

Begitu pun saat ditanya mengenai hubungannya dengan para muncikari, Riri maupun kuasa hukumnya juga tak menjawabnya. Ia hanya menyatakan bahwa saat ini status kliennya masih sebagai saksi.

"Klien saya sudah lelah, jadi saya rasa sudah cukup lah," tandasnya.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya