SURABAYA:: jatimnow.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana menambah Closed Circuit Television (CCTV) e-tilang atau tilang by CCTV di beberapa titik di Kota Pahlawan. Sebab, pada tahun 2017, Dishub telah sukses menerapkan CCTV e-tilang sehingga mampu menekan angka kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan pada tahun 2017 sudah memasang 5 CCTV e-tilang, diantaranya di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Jalan Dharmawangsa. Pada tahun 2018 ini, akan ditambah 15 CCTV yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas itu.
“Tahun lalu sudah kami pasang 5 unit dan tahun 2018 ini kami tambahkan 15 unit lagi. Jadi, totalnya 20 CCTV e-tilang yang nantinya akan mengawasi para pengendara,” kata Irvan, Rabu (3/1/2017).
Menurut Irvan, CCTV ini bisa menekan angka kecelakaan di Kota Surabaya, terbukti pada saat uji coba rata-rata kecelakaan mencapai 427 kasus dalam sehari. Namun, setelah diterapkan CCTV e-tilang, angka kecelakaan otomatis berkurang hingga tercatat kurang dari 100 kasus dalam sehari.
“Kalau dulu para pengendara takut karena ada petugas yang berjaga di lapangan, tapi sekarang mereka juga khawatir karena merasa diawasi oleh CCTV ini. Jadi, seakan menjadi Shock Therapy bagi pengendara, sehingga mereka lebih berhati-hati dan tidak melanggar lampu merah dan marka jalan,” ujarnya.
Manfaat lainnya, lanjut dia, CCTV ini dapat menjadi mata Dishub untuk mengetahui kondisi jalan di Kota Surabaya, termasuk kepadatan arus lalu lintas, kecelakaan, kebakaran mobil, dan beberapa kejadian lain di jalanan Surabaya.
Selain itu, Dishub juga akan menambah kamera khusus untuk mengetahui kecepatan kendaraan. Jika tahun 2017 masih memasang satu unit kamera khusus di frontage road A. Yani, maka pada tahun 2018 ini akan ditambah lima unit kamera khusus di beberapa titik rawan di Surabaya.
“Nantinya, kamera khusus itu akan dipasang di jalan-jalan yang biasa dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi, seperti di Jalan Merr dan Kenjeran. Totalnya nanti ada enam,” tegas Irvan.
Ia juga memastikan seluruh jalan di Kota Surabaya yang dinilai rawan kecelakaan dan rawan kejahatan, secara bertahap akan dipasang kamera. Tujuannya, supaya Dishub bisa memantau langsung kondisi di lapangan dan bisa segera membantunya apabila memang membutuhkan.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Baca juga:
Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
(Redaksi)
URL : https://jatimnow.com/baca-118-tambah-15-cctv-e-tilang-dishub-surabaya-juga-awasi-kecepatan-kendaraan