Pixel Code jatimnow.com

Kejar Pelaku Pencurian Aki Truk, Dua Mobil PJR Polda Jatim Ditabrak

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Narendra Bakrie
Pelaku M Rozi pelaku pencurian aki truk yang berhasil ditangkap
Pelaku M Rozi pelaku pencurian aki truk yang berhasil ditangkap

jatimnow.com - Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim menangkap Mohamad Rozi (40) asal Pamekasan Madura, Sabtu (2/2/2019). Sebelum menangkap pelaku, polisi sempat kejar-kejaran untuk dapat meringkusnya.

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo melalui AKP Ricky Tri Dharma Kanit II Tol Satelit Sat PJR mengatakan pelaku naik mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik.

"Pelaku diketahui sedang mencuri aki pada truk di KM 27/A Tol Waru oleh petugas Jasa Marga pukul 06.15 Wib dan kemudian menghubungi Sat PJR Polda Jatim yang langsung dilakukan pengejaran," kata AKP Ricky Tri Dharma kepada jatimnow.com.

Menurut perwira dengan tiga balok di pundak tersebut, pelaku membawa mobil dengan dua nopol yang berbeda di depan dan belakang. Untuk nopol depan tercatat N 1918 NB dan belakang bernopol L 1893 TJ.

Pelaku yang mengetahui aksinya dipergoki kemudian melarikan diri. Petugas Jasa Marga berupaya melakukan pengejaran dan melaporkan ke Unit Jatim II Sat PJR Jatim.

Merasa dikejar, pelaku kemudian putar balik sebelum Gerbang Tol Sidoarjo, dan Sat PJR melakukan penutupan Gerbang Waru utama dengan melakukan pemblokiran rute pelarian.

"Pelaku nekat menerobos blokir portal dengan menabrak kendaraan patroli petugas Unit Jatim II SAT PJR mengakibatkan kerusakan pada dua mobil yaitu 204 dan 205. Selain dua kendaraan petugas, ada satu kendaraan warga yang juga ditabrak oleh pelaku yaitu Xenia bernopol L 1480 IT," ujarnya.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Usai menabrak, pelaku terus melarikan diri ke arah utara keluar ke Exit Tandes Timur 1. Diduga karena merasa terdesak, pelaku berusaha menerobos lagi blokir petugas yang sengaja menutup gerbang tol.

Petugas PJR fokus pada pengejaran sampai di jalan Raya Margomulyo. Pelaku tidak menyerah, dan mengarahkan kendaraanya ke Gerbang Tol Banyu Urip. Ulah pelaku makin menjadi, sebagaimana sebelumnya, gerbang tol yang sudah ditutup dan diblokir petugas pun ditabraknya.

"Melihat perilaku pelaku yang semakin membahayakan orang lain, maka tepat di KM 4 /B petugas menghentikan paksa kendaraan dengan cara blokir mobile, yaitu mempersempit ruang gerak kendaraan pelaku untuk mengendalikan laju kendaraan," katanya.

Upaya petugas ternyata tidak juga membuat pelaku jera. Pelaku kemudian keluar dari kendaraan dan kabur melarikan diri dengan melompat tembok. Selanjutnya petugas berlari mengejar dan berhasil menangkap pelaku di bawah jembatan arah Tanjung Sari.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

"Pelaku yang kami tangkap akhirnya diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Sidoarjo. Beruntung tidak ada luka pada petugas, hanya korban luka lecet akibat melompat tembok," tukasnya.