jatimnow.com - Polres Tulungagung menerima laporan adanya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh EH (40) seorang ASN di sebuah rumah sakit.
EH dilaporkan karena terbukti berselingkuh dengan pria lain. Suaminya menggerebek langsung EH saat berada di sebuah kamar kos Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupatem Tulungagung.
Mereka sempat mengikuti mediasi di Balai Desa setempat, namun tidak menemukan kesepakatan sehingga membawa kasus ini ke Polisi.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji membenarkan adanya laporan ini.
Kejadian ini berawal saat EH memgirimkan pesan whatsapp kepada suaminya, yang berisi tidak bisa menjemput anaknya karena masih menangani pasien operasi. Suami yang merasa curiga kemudian mencoba melacak keberadaan EH melalui sebuah aplikasi.
"Dari hasil pelacakan tersebut diketahui EH tidak berada di rumah sakit tapi di tempat lain," kata AKP Sumaji, Sabtu (02/02/2019).
Untuk memastikannya, pelapor kemudian datang ke rumah sakit. Ternyata EH tidak ada di lokasinya kerja. Pelapor lalu mengikuti hasil pencarian aplikasi dan menemukan motor EH terparkir di sebuah kamar kos.
Baca juga:
1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi
Pelapor kemudian melakukan koordinasi dengan pihak RT dan warga sekitar untuk melakukan penggrebekan.
"Saat digerebek warga ternyata EH ada di dalam bersama pria lain," ujarnya.
Bersama warga, EH dan teman pria tersebut dibawa ke Balai Desa untuk dilakukan mediasi. Namun mereka tidak menemukan kata sepakat sehingga suami melaporkan istrinya.
"Suaminya yang melaporkan kasus perzinahan ini," pungkasnya.
Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
URL : https://jatimnow.com/baca-11918-selingkuh-asn-di-tulungagung-dilaporkan-oleh-suaminya