Pixel Code jatimnow.com

4 Kali Masuk Penjara, Pria ini Kembali Ditangkap Usai Bobol Sekolahan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka Andri diamankan di Mapolsek Ngadiluwih Kediri
Tersangka Andri diamankan di Mapolsek Ngadiluwih Kediri

jatimnow.com - Andri Agung (31) warga Desa Rembang Kepuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri hanya bisa tertunduk saat dikeler oleh Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih.

Dia ditangkap setelah terbukti membobol SDN Wonorejo, Kediri dan berhasil membawa kabur uang tabungan siswa.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Sokhib menjelaskan, selain mencuri uang tabungan siswa di sekolahan itu, Andri juga membawa kabur uang hasil penjualan kantin. Dia juga tercatat sempat mencuri uang di dalam kotak amal sebuah masjid di wilayah Kediri.

"Total kerugian sebesar Rp 3 juta," sebut Sokhib, Rabu (06/02/2019).

Dalam aksinya, lanjut tersangka Andri masuk ke dalam ruang sekolah dengan cara mencongkel pintu ruangan itu menggunakan potongan besi yang ditemukannya di pot sekolah.

Baca juga:
Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri

"Tersangka mengaku mendapatkan potongan besi dari pot tanaman di sekolah tersebut," jelasnya.

Tidak hanya itu, setelah diperiksa intensif, tersangka ternyata seorang residivis. Dia tercatat pernah membobol sebuah counter HP dan mencuri kotal amal di Masjid.

Baca juga:
35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu

"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan sudah empat kali masuk penjara," terang Sokhib.

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa tersangka baru bebas tahun 2018 lalu. Kini, ia masuk penjara untuk kelima kalinya dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.