Pixel Codejatimnow.com

Polisi Bekuk Pencuri Berkolor di Blitar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
 Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar tunjukkan pelaku pencurian
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar tunjukkan pelaku pencurian

jatimnow.com - Ada saja cara yang dilakukan para pencuri untuk melancarkan aksi jahatnya seperti yang dilakukan M. Muklis Sulis (46) warga Dampit Kabupaten Malang. Dalam setiap kali beraksi, ia hanya menggunakan celana kolor saja.

Cara mencuri hanya mengenakan celana dalam ini tergolong manjur. Buktinya, pelaku telah beroperasi di lima belas TKP yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Aksinya terungkap berkat rekaman CCTV sebuah salon yang ada Kecamatan Srengat.

"Atas pengakuan dari pelaku, setiap kali melakukan aksinya hanya menggunakan celana dalam saja. Katanya biar tidak diketahui orang lain," terang Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (19/02/2019).

Dalam setiap beraksi Muklis tidak sendirian. Muklis ditemani oleh Hendrik (30) warga Kota Blitar yang bertugas mensurvey lokasi dan menjemput Muklis.

Selain hanya mengenakan celana dalam, cara Muklis merangsek rumah korbannya adalah dengan cara membobol jendela rumah. Akibat perbuatannya, dua komplotan ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Ada beberapa barang yang kami sita diantaranya handphone, laptop dan sejumlah alat isap sabu yang kami amankan saat mengamankan keduanya," ujar Adewira.

Sementara itu didepan awak media, Muklis mengaku tak menganut ilmu ataupun memiliki kekuatan magis. Ia mengaku aksinya mencuri dengan cara seperti itu sudah dia lakukan sejak tahun 2016 lalu.

"Ndak ada (ilmu kanuragan). Ini supaya lebih enak kalau bergerak dan tidak mengganggu yang tidur karena berisik," ujar dia sembari dikeler menuju ruang tahanan.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib