Pixel Codejatimnow.com

Terima Kasih! Polisi Kembalikan 13 Motor Curian ke Pemiliknya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengembalikan motor yang dicuri para pelaku kepada pemiliknya
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengembalikan motor yang dicuri para pelaku kepada pemiliknya

jatimnow.com - Setelah berhasil meringkus empat bandit asal Lumajang yang beraksi di beberapa TKP di Ponorogo, 13 motor hasil curian para bandit yang berhasil disita kemudian dikembalikan kepada korban atau pemilik.

Pengembalian motor-motor itu dilakukan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant pada Selasa (19/2/2019). Dari 13 pemilik motor, 8 diantaranya merupakan warga Ponorogo dan 5 pemilik lainnya adalah warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Wajah para pemilik motor itu tampak sumringah. Betapa tidak, motornya yang sempat hilang sekarang kembali ke tangan masing-masing. Sebelum menerima motornya, mereka menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

"Alhamdulillah motor baru saya bisa kembali. Terima kasih Pak Polisi," ungkap Yadi, salah satu pemilik sepeda motor.

Ia mengatakan, motor Yamaha N Max miliknya itu hilang saat dibawa anaknya memancing.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

Sementara, AKBP Radiant mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut dilakukan dengan status pinjam pakai.

"Statusnya pinjam pakai. Nanti jika diperlukan untuk pemeriksaan, ya harus dikembalikan dulu," jelasnya.

Menurutnya, status pinjam pakai itu hanya berlaku selama proses hukum terhadap pelaku berlangsung.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

"Tadi semua pemilik sudah menunjukkan STNK dan BPKB-nya," pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo membekuk empat orang komplotan bandit motor yang meresahkan warga Ponorogo. Empat pelaku ditembak lantaran melawan saat akan diamankan. Keempat pelaku tersebut berinisial KS (32), Dd (19), MJ (25) dan SN (24), semuanya warga asal Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.