jatimnow.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Banyuwangi menemukan beberapa senjata tajam (sajam) hingga handphone saat merazia sel tahanan yang dihuni para narapidana.
Selain itu, sejumlah barang elektronik seperti charger, headset, speaker bluetooth, pemutar musik MP3, stop kontak dan beberapa barang lainnya juga disita.
Plh Kalapas Banyuwangi, Sunaryo mengatakan, selain barang-barang elektronik yang rentan menyebabkan kebakaran, timnya juga mengamankan sebuah cutter, 3 silet serta 3 gunting.
Barang lainnya berupa sendok, garpu, paku, kartu remi, gesper, tang catut dan obeng juga turut disita.
Baca juga:
Jaga Kebugaran Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Gelar Senam Bersama
"Razia ini rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas," ungkap Sunaryo, Rabu (20/2/2019) siang usai melaksanakan razia.
Razia itu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kamar di blok A, D, E, F dan G. Razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba maupun penggunaan listrik. Hal itu, lanjut Sunaryo, dapat menimbulkan konsleting listrik yang berujung kebakaran.
Baca juga:
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Lepas Rindu Melalui Wartelsus
"Seluruh barang-barang yang ditemukan saat razia, diamankan dan dimusnahkan," tegasnya.
Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya fasilitas khusus di kamar tertentu di masing-masing blok.