jatimnow.com - Polsek Jangkar mengamankan seorang pelaku penganiayaan, M. Ilyas (20) warga Palangan Pesisir Jangkar yang menganiaya Suparman (29) warga Kampung Nangka Kecamatan Jangkar Situbondo, Rabu (20/2/2019).
Kapolsek Jangkar Iptu Sadali mengatakan kejadian itu terjadi pada pukul 09.00 Wib. Pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada korban dan dilerai oleh beberapa warga.
Setelah dilerai, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan beberapa menit kemudian datang kembali dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan dibalik bajunya.
Pelaku kemudian membalikkan pisaunya kearah korban dan mengenai lengan dan kepala sehingga terluka. Dalam keadaan luka, korban lari dan diantar oleh temannya ke Rumah Sakit Asembagus.
Baca juga:
Polisi Kantongi Bukti Pengeroyokan Petugas Valet PSHT, Satu Pelaku Masih Diburu
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek berikut barang bukti berupa sebilah pisau dan baju korban berlumuran darah. Untuk penyebab terjadinya penganiayaan karena perselisihan saat berada digudang ikan," kata Iptu Sadali.
Baca juga:
Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Aniaya Selingkuhan Istrinya
URL : https://jatimnow.com/baca-12620-aniaya-dengan-senjata-tajam-pria-di-situbondo-ini-diringkus-polisi