Pixel Codejatimnow.com

Aniaya dengan Senjata Tajam, Pria di Situbondo ini Diringkus Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Irul Hamdani
Pelaku yang diamankan polisi dan korban/ foto istimewa
Pelaku yang diamankan polisi dan korban/ foto istimewa

jatimnow.com - Polsek Jangkar mengamankan seorang pelaku penganiayaan, M. Ilyas (20) warga Palangan Pesisir Jangkar yang menganiaya Suparman (29) warga Kampung Nangka Kecamatan Jangkar Situbondo, Rabu (20/2/2019).

Kapolsek Jangkar Iptu Sadali mengatakan kejadian itu terjadi pada pukul 09.00 Wib. Pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada korban dan dilerai oleh beberapa warga.

Setelah dilerai, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan beberapa menit kemudian datang kembali dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan dibalik bajunya.

Pelaku kemudian membalikkan pisaunya kearah korban dan mengenai lengan dan kepala sehingga terluka. Dalam keadaan luka, korban lari dan diantar oleh temannya ke Rumah Sakit Asembagus.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek berikut barang bukti berupa sebilah pisau dan baju korban berlumuran darah. Untuk penyebab terjadinya penganiayaan karena perselisihan saat berada digudang ikan," kata Iptu Sadali.

 

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi