Pixel Codejatimnow.com

Anang Keluhkan Lamanya Menemui Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Anang dan Ashanty usai jenguk Ahmad Dhani
Anang dan Ashanty usai jenguk Ahmad Dhani

jatimnow.com - Selama kurang lebih dua jam Anang Hermansyah dan Ashanty menjenguk sahabatnya Ahmad Dhani Prasetyo di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Kamis (21/2/2019).

Anang mengatakan bahwa kunjungannya di rutan hanya sebentar saja. Dia mengungkapkan selama dua jam didalam dihabiskan untuk menunggu daripada bertemu dengan Dhani. Anang dan Ashanty keluar sekitar pukul 11.20 Wib.

"Iya begitulah tadi kita di sini menunggu 2 jam lebih, masuknya susah," kata Anang saat keluar dari dalam Rutan Medaeng.

Saat menjenguk Ahmad Dhani, Anang mengaku hanya melakukan diskusi seperti biasa. Ia juga berpesan kepada pentolan Dewa 19 itu untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan, agar selalu diberi kesabaran selama menghadapi kasusnya tersebut.

"Dia curhat ya, (aku pesan) dia harus banyak mendekatkan diri, bertafakur aku bilang. Aku sebagai sahabat saling menguatkan lah supaya dia bisa menjalani ini semua," jelasnya.

Anang menjelaskan bahwa dirinya tidak membahas politik sama sekali dengan Dhani. Meskipun kedua partai politik (parpol), mereka mengusung calon presiden (capres) yang sama.

"Gak ada (pembicaraan politik)," jawabnya singkat sambil berjalan menuju mobil Toyota Innova bewarna hitam itu.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

Kendati demikian, Anang pun berharap kepada sahabatnya tersebut untuk kuat menjalani proses persidangan kasus yang menjeratnya yakni kasus pencemaran nama baik lewat ujaran idiot.

"Aku sebagai sahabat saling menguatkanlah supaya dia bisa menjalani ini semua," harapnya.

Diketahui, Ahmad Dhani menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik. Ia dijerat Pasal 45 ayat 3 Junctho Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani sempat mengajukan eksepsi, namun nota keberatan itu ditolak majelis hakim. Ia pun harus menjalani sidang berikutnya pada Selasa (26/2/2019) mendatang dengan agenda keterangan saksi.