Pixel Code jatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Apa Kabar Pemesan Vanessa Angel?

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Artis Vanessa Angel sudah menghuni sel tahanan Polda Jatim 20 hari. Masa tahanan tersangka pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait prostitusi online itu bahkan bakal ditambah dalam 40 hari ke depan.

Empat mucikari yang mengelola bisnis prostitusi artis dan model majalah dewasa itu juga sudah menjadi tersangka dan tiga di antaranya ditahan, satunya ditangguhkan karena hamil tua.

Namun, hingga Jumat (22/2/2019), R (45), pengusaha tambang pasir di Lumajang asal Jakarta, user atau pelanggan atau pemesan artis Vanessa yang sebelumnya disebut polisi, masih misterius.

Ditanya terkait R, user Vanessa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera berdalih jika selama tidak ada regulasi aturan hukum yang tetap, polisi tidak bisa menjeratnya menjadi tersangka.

Baca juga:  Pemesan Vanessa Angel, Pengusaha Tambang Pasir atau Polisi?

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

"Banyak yang mengatakan kenapa kok tidak masuk kepada UU TPPO (Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang), loh TPPO itu salah satunya bahwa dilakukannya itu tidak dengan maksud bahwa yang melakukan prostitusi ini tidak keinginan daripada yang bersangkutan. Maka kami akan berpatokan kepada regulasi itu," bebernya, di Mapolda Jatim, Jumat (22/2/2019).

Padahal sebelumnya, saat menjadi salah satu narasumber dalam acara The Editor's Talk yang diadakan Forum Diskusi Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019) lalu, Frans Barung menyebut akan memanggil pengguna Vanessa itu dalam waktu dekat.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

"Akan kami panggil pengguna, satu dulu, dalam dua minggu ke depan," tegas Barung waktu itu.

Saat itu Barung juga membocorkan jika hasil digital forensik ponsel empat tersangka mucikari sudah 100 persen sehingga penyidik sudah mengantongi beberapa nama pengguna, termasuk user Vanessa Angel.