jatimnow.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menerima penitipan barang bukti 14 ekor satwa dari Polda Jatim.
Data yang dihimpun jatimnow.com, 14 ekor satwa itu diserahkan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (22/2/2019) kemarin.
14 ekor satwa itu antara lain 1 ekor Komodo, 1 ekor Binturong, 5 ekor Bayan, 1 ekor Kakatua Galerita, 1 ekor Kakatua Moluccensis serta 5 ekor Perkece Flores.
Baca juga:
Jual Beli Burung Beo, Warga Jember Diamankan Polisi
"Satwa-satwa itu merupakan penitipan barang bukti dari Polda Jatim," ungkap Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi, Sabtu (23/2/2019).
Baca juga:
Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika satwa-satwa itu merupakan barang bukti hasil ungkap perdagangan satwa online oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Benar, barang bukti itu kami titipkan kepada ahlinya yaitu rekan-rekan BKSDA, agar satwa-satwa itu tidak mati," kata Barung.
URL : https://jatimnow.com/baca-12710-polda-jatim-sita-komodo-hingga-burung-dari-perdagangan-online