Pixel Codejatimnow.com

400 Butir Proyektil Diamankan dari Penumpang Pesawat di Juanda

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Narendra Bakrie
Barang bukti proyektil yang diamankan
Barang bukti proyektil yang diamankan

jatimnow.com - Penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan diamankan karena diduga membawa ratusan amunisi berupa proyektil yang merupakan bagian dari peluru di Bandara Internasional Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (23/2/2019) malam. Ratusan proyektil ini diketahui saat melewati pemindaian sinar x bandara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut telah melakukan pengecekan setelah mendapat laporan dari Polresta Sidoarjo. Dan hasilnya memang dibenarkan adanya penyitaan proyektil di Bandara Juanda.

"Pelaku menumpang pesawat Cina Airlines CI-751 dari negara Taiwan, transit di Singapura, sebelum kemudian mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sabtu sekitar pukul 23.00 Wib," ujar Barung.

Informasi yang didapat menyebut bahwa penumpang tersebut berinisial SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya.

Barang-barang bawaan SP dinilai mencurigakan saat melewati deteksi Sinar X di Bandara Juanda Surabaya.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membongkar barang-barang di dalam koper yang dibawanya," ucap Barung.

Petugas menemukan lima bungkus mencurigakan berbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju di dalam koper.

Menurut Barung, lima bungkus berbalut isolasi warna putih itu setelah dibongkar berisi total 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian senjata api yang dibawanya.

SP dalam penerbangan itu tidak sendirian. Dia bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SP, TV, dan SIP, yang semuanya terdata sebagai warga negara Indonesia.

SP dalam penyelidikan sempat menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Nomor 1177/13/B/2017 atas namanya sendiri.

Barung menambahkan, setelah dilakukan pengecekan, ratusan proyektil yang dibawa oleh salah satu penumpang pesawat tersebut tidak memenuhi undang undang darurat. Proyektil tersebut hanya salah satu bagian dari amunisi atau peluru.

"Jadi itu hanya proyektil yang merupakan bagian dari amunisi. Sehingga uandang undang darurat tidak terpenuhi," bebernya.

Baca juga:
700 Ribu Pemudik Lebaran 2024 Melalui Bandar Udara Juanda Sidoarjo