Pixel Codejatimnow.com

Tim Jokowi Turunkan Tim Hukum Kaji Perusakan Spanduk di Sampang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Ketua TKD Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin
Ketua TKD Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin

jatimnow.com - Tim sukses atau Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-KH Ma'ruf Amin akan menurunkan tim hukumnya ke Sampang untuk mengkaji kasus perusakan alat peraga kampanye (APK).

"Kita akan menurunkan tim dari direktorat hukum TKD ke Sampang untuk mengkajinya," ujar Ketua TKD Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin kepada wartawan usai silaturrahmi dengan Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Machfud Arifin menambahkan, kasus tersebut juga sedang dikaji oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga:
TKD Tak Rekom Emil Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Tapi...

"Ya masih dikaji oleh Bawaslu. Kita di sana juga akan mengkaji. Masih ada waktu lah," tuturnya.

Ditanya wartawan tentang kemungkinan timses Jokowi melaporkan kejadian tersebut ke Kapolda Jatim, Machfud menyatakan bahwa TKD Jatim bersilaturahmi ke Kapolda Jatim hanya untuk berbicara tentang keamanan Pilpres 2019.

Baca juga:
Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran, Khofifah: Cukup Doakan Saja

"Kita bicara keamanan saja. Untuk kegiatan ke depan perlu diantisipasi agar tidak terulang lagi. Ini bukan hanya untuk kita saja, tapi untuk semuanya. Mari kita ciptakan situasi aman, nyaman dan masyarakat terasa dilindungi di pesta demokrasi," tuturnya.