Pixel Codejatimnow.com

Pencuri Spesialis Rumah Kos Dibekuk

Tersangka Beni saat diamnkan di Polsek Tandes Surabaya.
Tersangka Beni saat diamnkan di Polsek Tandes Surabaya.

jatimnow.com - Meski tergolong aman, namun tetap harus waspada jika meninggalkan barang di rumah kos. Seperti yang dialami Erwin, penghuni kos kawasan Manukan Kasman, Surabaya.

Merasa kos-kosan yang ditempatinya selama ini aman. Erwin Saputra Simalango lengah. Dia membiarkan pintu kamar kosnya terbuka, meski HP dan tablet miliknya tergeletak disana.

Peristiwa itu menimpa Erwin pada Selasa (20/3/2018) lalu. Setelah mendapati HP dan tabletnya hilang, Erwin langsung melapor ke Polsek Tandes. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelakunya mengerucut pada seseorang. Yang kemudian kami tangkap," kata Kapolsek Tandes, Kompol Sofwan, Senin (2/4/2018).

Baca juga:
Maling Satroni Rumah Warga di Ponorogo, Gondol Angpau Lebaran

Pelaku yang menyelinap masuk ke kamar kos korban, yaitu Beni Irfandi, pemuda 27 tahun asal Manukan Lor 2 Tandes, Surabaya. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dialah yang mencuri HP dan tablet milik korban.

"Tenyata, pelaku (Beni) ini residivis. yang dilakukan pelaku bukan kali pertama. Sebelumnya, pelaku pernah ditangkap Polrestabes Surabaya dengan perkara yang sama. Yaitu mencuri HP," beber Sofwan.

Baca juga:
Maling Berkostum Ninja Beraksi di Kota Malang, Terekam CCTV

Sementara kepada penyidik Beni mengaku, dirinya terpaksa melakukan pencurian lagi. Sebab pasca menjadi pesakitan, dirinya menganggur. HP dan tablet yang dicurinya itu dijual untuk bertahan hidup.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto