Pixel Codejatimnow.com

Waspada! Ini Trik Penipuan Akun Facebook Wajah Tampan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Tersangka saat diamankan di Mapolres Ponorogo.
Tersangka saat diamankan di Mapolres Ponorogo.

jatimnow.com - Idris (39) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten sangat lihai dalam melakukan aksi tipu-tipu terhadap Hartatik (34), mantan TKW asal Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Idris mengatakan, sengaja melakukan tipu-tipu dengan menggunakan Facebook. Kemudian memasang foto lelaki yang dirasa ganteng.

"Saya mencomot semua foto ganteng di Google. Kemudian memasangnya di akun Facebook bernama Aldy Pratama," kata pelaku.

Tidak hanya itu, lanjut ia, menginvite semua pengguna facebook aktif. Termasuk korbannya, Hartatik.

Ia mengaku, setelah merasa korban terjebak baru berani bertukar nomor handphone.

"Saya rayu dengan bualan. Bahwa saya suka dengan korban. Akhirnya terbuai dengan itu. Saya janjikan menikah juga. Karena korban mengaku single," bebernya.

Sementara, Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, mengatakan, seharusnya bermain media sosial lebih cerdas. Tidak mudah tertipu. "Cerdas lah bermedia sosial. Jangan mudah tertipu," katanya.

Mulai Bujuk Rayu Sampai Mengaku Pengusaha

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Idris rupanya melakukan 1.001 cara untuk mengelabuhi korbannya.  Mengaku sebagai pengusaha berpenghasilan besar, Idris memperdaya para korbannya.

"Mulai dari bujuk rayu sampai mengaku sebagai pengusaha. Padahal cuma pedagang di Pasar Kramat Jati Jakarta," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

Banyak rayuan yang dilancarakan untuk menggondol uang korban. Dengan berbagai alasan, akhirnya Idris berhasil meminta uang dari korbannya.

"Awalnya  beralasan untuk membeli handphone, mengganti peleg mobil dan mencairkan bilyet giro. Juga biaya perawatan kecelakaan," terang AKBP Radiant saat rilis Ponorogo.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Tak tanggung-tanggung, dengan bermodal rayuan, Idris berhasil menerima kiriman unag sebesar Rp 133 Juta dari korbanya.

Untuk barang buktinya, foto akun Facebook pelaku, 12 lembar transfer dari negara Taiwan, screenshoot transfer uang, 1 bilyet giro, 8 lembar barang bukti bank BRI, rekening korban BRI.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto