Pixel Codejatimnow.com

Residivis Bobol Rumah di Mojokerto Ditangkap, Satu Buron

Editor : Sandhi Nurhartanto  
Pelaku bobol rumah ditangkap Polres Mojokerto
Pelaku bobol rumah ditangkap Polres Mojokerto

jatimnow.com - Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap satu dari dua pelaku spesialis pembobolan rumah kosong di Kota Mojokerto. Pelaku adalah RM (38) warga asal Jalan Bontoduri, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Waroka mengatakan pelaku masuk kerumah kosong di Jalan Suromulang Dalam, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dengan memanjat tembok.

"Pelaku memanjat tembok menggunakan tangga dan masuk ke dalam rumah melalui atap fiber bagian atas. Lalu mencongkel jendela bagian belakang dan masuk ke dalam kamar dan mengambil kunci," kata Ade kepada jatimnow.com, Minggu (03/03/2019).

Setelah berhasil masuk kamar, lanjut Ade, pelaku menguras barang berharga dan uang.

"Setelah mengambil barang berharga dan uang yang berada di dalam almari, kemudian kunci kamar dikembalikan pelaku di tempat semula lalu pelaku keluar melalui jalan semula," imbuhnya.

Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu menambahkan, pelaku dinilai licin. Selama tiga bulan polisi yang melakukan pengejaran berhasil meringkus pelaku.

"Pelaku terpantau berpindah-pindah tempat. Seperti di area Gresik, Mojokerto dan Surabaya. Pelaku juga berhasil di Kota Surabaya," tegasnya.

Baca juga:
Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong Tertangkap Polresta Sidoarjo

Dari pengakuan pelaku, dirinya juga membobol rumah kosong di Pekayon Regency No 17 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada 8 Desember 2018. Kerugian uang dialami korban sekitar Rp 50 juta.

"Kami masih memburu SN satu rekan pelaku. Pasal yang dikenakan ke pelaku yakni pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.


Reporter: Achmad Supriyadi

Baca juga:
Spesial Pembobol Rumah Kosong Dicokok Polisi