jatimnow.com - Komplek wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan kembali dirazia. Dalam razia kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 8 PSK (pekerja seks komersial).
"Titik penggerebekan ini kami lakukan di Kawasan Watu Adem," jelas Kasie Trantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hadjar Dollar, Selasa (5/3/2019).
Razia itu, lanjut Hadjar, berlangsung pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 23.10 Wib. 8 PSK itu terjaring saat mangkal menunggu para pelanggan.
Setelah dijaring, 8 PSK kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk didata. Hasilnya, dari 8 PSK tersebut, satu berasal dari Kabupaten Pasuruan, 2 dari Malang, kemudian dari Blitar, Tulungagung, Surabaya, Bangkalan serta Tangerang.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Para mucikarinya berhasil lolos dari penyergapan," tambahnya.
Baca juga:
2 PSK Online asal Bekasi dan Tegal Nekat Cari Pelanggan di Pamekasan, Gawat!
Hadjar menjelaskan, setelah pendataan, para PSK itu dites kesehatannya untuk memeriksa apakah terindikasi HIV/AIDS atau tidak. Selain itu, mereka juga wajib menjalani sidang dengan jeratan tindak pidana ringan (tipiring).
"Dari 8 PSK, satu di antaranya positif terindikasi HIV/AIDS," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-13026-8-psk-di-tretes-digaruk-satu-orang-terindikasi-aids