jatimnow.com - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 16 tersangka yang memanipulasi data penumpang taksi online.
Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut beluma dari laporan perusahaan taksi online kepada Polrestabes Surabaya.
"Adanya laporan dari perusahaan angkutan online, kita dalami kita lihat adanya perbedaan dari yang semestinya ini terjadi beberapa kejanggalan," kata Rudi
Dalam aksinya Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 4 mobil, 1 motor dan 413 handphone serta beberapa rekening bank
Rudi menjelaskan, modus para tersangka sebagai driver di salah satu angkutan online, adalah membuat orderan fiktif dengan akun penumpang fiktif.
"Modus para tersangka sebagai driver di salah satu angkutan online, mereka membuat orderan fiktif dengan akun penumpang fiktif. Kemudian diterima seolah-olah mengantarkan dan memperoleh point sejumlah 16 point dengan total tiap harinya 300 ribu dan seminggu mendapatkan 5 juta," ujar Rudi saat jumpa pers.
Dalam aksinya para tersangka mempunyai grup dan saling bertukar untuk memanipulasi seolah-olah ada penumpang dan ada order. Para tersangka adalah satu kelompok, dengan mekanisme biaya 80 persen diterima oleh mereka dan 20 persen untuk perusahaan.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1314-polrestabes-surabaya-ungkap-kasus-order-fiktif-taksi-online