Pixel Codejatimnow.com

1.371 Pemilih dari Luar Kota akan Mencoblos di Tulungagung

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan pada Pemilu April mendatang. Tercatat ada 1.371 pemilih baru dari luar daerah masuk dalam daftar ini.

Pemilih tambahan tersebut rata-rata merupakan mahasiswa, serta pekerja yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya ada 852.570 pemilih. Jumlah ini berkurang 2.416 pemilih karena mereka memilih di daerah lain, dan bertambah 1.317 pemilih dari luar daerah.

"Sehingga total jumlah DPT terakhir sebanyak 851.525 pemilih," ujarnya, Rabu (20/3/2019)

Pemilih tambahan dari luar kota akan menggunakan hak pilihnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak jauh dari lokasi para pemilih. Dengan perubahan DPT ini, KPU menjelaskan tidak ada penambahan TPS yaitu 3.766.

"TPS yang kita siapkan sudah cukup untuk DPT jadi tidak ada penambahan," imbuhnya.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Jumlah DPT yang ditetapkan ini merupakan final dan diharapkan tidak ada penambahan lagi. Hal ini dikarenakan waktu untuk mengurus perpindahan pemilih sudah resmi ditutup. Sesuai aturan pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya di luar daerah harus mengurusnya maksimal 30 hari sebelum pemilihan.

"Kecuali jika ada rekomendasi dari Bawaslu akan kita perbaiki lagi," pungkasnya.

 

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Pantau Harga Jagung, Telur dan Daging Ayam