Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower Seluler

 

BOJONEGORO:: jatimnow.com - Polres Bojonegoro berhasil menangkap komplotan pencuri baterai tower seluler milik provider Telkomsel, XL, dan TRI. Kali ini, polisi masih menangkap dua pelaku dan tiga sisanya masih buron.

Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priambodo mengatakan dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Wanto (30) alias Ganyong, warga Dusun Tegal Boro, Desa Pacing, Kecamatan Parengan, Tuban dan Saimin alias Tuyul (34), warga Dusun Besulu, Desa Pacing, Kecamatan Parengan, Tuban. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Dua tersangka itu kami kejar hingga ke Kalimantan dan berhasil ditangkap. Yang lain masih terus kami kejar," ujar Dodon kepada wartawan, Senin (15/1/2018).

Menurut Dodon, dua tersangka itu mengaku telah enam kali beraksi di beberapa lokasi di Bojonegoro yakni di Kecamatan Malo, Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Balen, Kecamatan Kepohbaru dan Kecamatan Sugihwaras.

Sedangkan di wilayah lain diantaranya di Gresik sebanyak 2 lokasi, di Lamongan sebanyak 2 lokasi, di Tuban sebanyak 3 lokasi, di Nganjuk sebanyak 2 lokasi, dan di Jombang sebanyak 4 lokasi.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

“Mereka juga mencuri kabel, tidak hanya baterai. Hasil penjualan barang curian itu dibagin rata, biasanya Rp 700-800 ribu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qarnain menjelaskan dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan gunting, tang, linggis dan juga dilengkapi mobil sewaan. Total baterai yang dicuri sudah mencapai 480 buah dan biasanya dijual kepada dua orang di Lamongan.

"Alat-alat mereka sudah kami sita sebagai barang bukti," pungka Daky.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

 

(Redaksi)