Pixel Code jatimnow.com

Pengakuan Pencuri Pakaian Antar Kota: Saya Jual saat Lebaran

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Pelaku Gudel saat memperagakan cara mencuri pakaian di Mapolsek Sukorejo, Ponorogo
Pelaku Gudel saat memperagakan cara mencuri pakaian di Mapolsek Sukorejo, Ponorogo

jatimnow.com - Setelah diperiksa intensif di Mapolsek Sukorejo, Polres Ponorogo, alasan Beri Dwi Prasetyan alias Gudel mencuri sejumlah pakaian dari kota ke kota lain akhirnya terbongkar.

Dalam pengakuannya, pria 28 tahun asal Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi itu mengaku sudah mengobok-obok 6 toko pakaian di wilayah di beberapa kabupaten dan kota di Mataraman, di antaranya Magetan dan Ponorogo.

"Pakaian-pakaian itu saya kumpulkan di rumah dan akan saya jual lagi saat lebaran," kata Gudel kepada penyidik, Kamis (21/3/2019).

Baca juga:  Spesialis Pencuri Pakaian Antar Kota Diciduk Polisi

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukorejo setelah mencuri empat potong celana pendek di Toko Sumber Murah, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo .

"Biasanya saya jual di bawah harga standart," akunya lagi.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Gudel mengaku tidak memiliki modal yang cukup untuk belanja pakaian-pakaian itu. Apalagi keuntungan menjual pakaian saat lebaran cukup besar sehingga membuatnya tergiur dan nekat mencuri.

Dalam aksinya, Gudel berpura-pura memilih pakaian-pakaian yang diincarnya seperti pembeli lainnya. Setelah itu, dia membawa pakaian yang dipilihnya ke kamar ganti dan melipat pakaian itu setipis dan sekecil mungkin.

"Setelah aman, pakaian itu saya sembunyikan di dalam pakaian di bagian pinggang," tambah Gudel.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Gudel ditangkap sejumlah karyawan toko saat berjalan keluar dari toko itu. Karyawan yang melayani Gudel curiga setelah memeriksa empat celana pendek yang dibawa Gudel ke kamar ganti tidak dikembalikan ke tempatnya.

Setelah diamankan, para karyawan melapor ke perangkat desa setempat yang dilanjutkan ke Polsek Sukorejo yang kemudian membawa Gudel ke mapolres untuk diperiksa.