Pixel Codejatimnow.com

Ditabrak Kendaraan Roda Tiga, Kios Bensin di Surabaya Terbakar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Arry Saputra
Petugas mendatangi lokasi kecelakaan yang menyebabkan kebakaran kios bensin di Jalan Kenjeran, Surabaya
Petugas mendatangi lokasi kecelakaan yang menyebabkan kebakaran kios bensin di Jalan Kenjeran, Surabaya

jatimnow.com - Sebuah kendaraan roda tiga menabrak kios bensin di Jalan Kenjeran, Surabaya, Jumat (22/3/2019). Akibatnya, kios bensin itu terbakar dan membakar kendaraan roda tiga, motor, sepeda angin. Pengendara roda tiga juga mengalami luka bakar.

Informasi yang dihimpun jatimnow.com, pengendara roda tiga yang merupakan penyandang disabilitas itu bernama Yoenus Sunyoto (51), Jalan Tidar 162, Surabaya. Dia menderita luka bakar 30 persen akibat kecelakaan tersebut dan sudah mendapat perawatan di RSUD dr Soewandhie, Surabaya.

Sedangkan kios bensin yang ditabrak itu diketahui milik Tosan (59) warga Kapas Gading Madya 2-B/29, Tambaksari, Surabaya. Dalam kiosnya itu, terdapat 30 botol berisi bensin yang terbakar.

Baca juga:
Video: Pemotor Lamongan Tewas Tertabrak saat Hindari Jalan Rusak

"Anggota sudah ke lokasi kejadian untuk mencari informasi penyebab pasti kecelakaan itu," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara kepada jatimnow.com.

Namun, dari informasi yang didapat jatimnowe.com di lapangan, kendaraan roda tiga itu melaju dari arah Rangkah menuju ke Jalan Kedung Cowek. Saat sampai di lokasi, as roda sebelah kiri kendaraan itu putus sehingga roda kiri lepas.

Baca juga:
Pohon Tumbang di Surabaya Tewaskan 1 Orang Pemotor

Dari itu, sang pengendara kehilangan kendali sehingga kendaraannya menabrak kios bensin pinggir jalan tersebut kemudian terjadi kebakaran tersebut. Melihat kebakaran itu, warga langsung menolong pengendara kendaraan roda tiga itu.

Kecelakaan yang menyebabkan kebakaran itu, menyebabkan sejumlah barang terbakar, yaitu sebuah motor Yamaha Mio, kendaraan roda tiga, sepeda angin serta rombong tempat 30 botol berisi bensin tersebut.