Pixel Codejatimnow.com

Paket Palsu Berisi Serabut Kelapa ini Bikin Pencuri Masuk Penjara

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Paket berisi serabut kelapa yang dirakit pelaku sebagai sarana mencuri HP korban
Paket berisi serabut kelapa yang dirakit pelaku sebagai sarana mencuri HP korban

jatimnow.com - Akal bulus Budi Santoso membuat paket palsu berisi serabut kelapa untuk mencuri handphone (HP) korban, akhirnya terbongkar. Pria 42 tahun asal Tudungan, Sidomojo, Krian, Sidoarjo itu ditangkap ditangkap polisi setelah mencuri di sebuah rumah Jalan Bronggalan II-A/20B Surabaya.

Dalam aksinya, Budi mengemas serabut kelapa dan memasukkannya ke dalam kardus. Setelah itu, ia membalut kardus itu dengan tas plastik warna hitam kemudian dilakban agar terlihat rapi.

Setelah paket palsu itu rapi, ia berkeliling mencari sasaran menggunakan motornya. Sasarannya yaitu sebuah rumah yang pintunya terbuka dan hanya terlihat satu orang di dalamnya.

"Dia kemudian mengetuk pintu atau memanggil penghuni rumah," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Minggu (24/3/2019).

Nah, pada Selasa (19/3/2019) lalu, Budi mendapat sasaran di rumah Kong (59) di Jalan Bronggalan II-A/20B Surabaya tersebut. Saat penghuni yang saat itu sendirian keluar, Budi langsung mengatakan mengirimkan paket dan pura-pura meminjam bolpoin.

"Saat korban masuk ke dalam untuk mengambil bolpoin, pelaku dengan cepat menyambar HP korban yang saat itu tergeletak di ruang depan," beber Didik.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Bukannya langsung pergi, Budi malah memanggil lagi si korban dengan mengatakan bahwa paketan serabut kelapa itu merupakan paketan laptop. Korban yang merasa tidak pernah memesan laptop akhirnya curiga. Apalagi saat korban mengecek HP-nya sudah tidak ada di tempat semula.

"Kemudian korban adu mulut dengan pelaku karena pelaku tidak mengaku kalau mencuri HP korban," tambah Didik.

Dari cek cok mulut itulah warga sekitar berdatangan hingga kabar itu sampai ke telinga Polsek Tambaksari yang langsung menuju TKP. Setelah sampai di TKP, pelaku dan korban dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Dalam pemeriksaan terbukti bahwa pelaku mencuri HP korban dan paketan itu ternyata berisi serabut kelapa," jelas Didik.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan diperiksa intensif, Budi mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Tambaksari.

"Kami terus mengembangkan kasusnya untuk mengetahui dia telah beraksi di mana saja selain lima TKP yang diakunya," pungkas Didik.