Pixel Codejatimnow.com

Penyewa Vanessa Akan Dihadirkan Pada Sidang Lanjutan Prostitusi Online

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Suasana sidang prostitusi online artis di Pengadilan Negeri Surabaya
Suasana sidang prostitusi online artis di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Sidang lanjutan prostitusi online artis dengan dua tersangka mucikari ES dan TN akan digelar pada Senin (1/4/2019) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. 5 saksi akan dipanggil untuk memberikan keterangan, salah satunya adalah penyewa Vanessa Angel.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu menyebut jika belum dapat menjelaskan siapa saja saksi fakta yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya.

"Saya lupa siapa saja. Tapi sidangnya tertutup," ujarnya saat ditemui seusai persidangan, Senin (25/3/2019).

Sri juga mengatakan, dalam sidang lanjutan nantinya juga akan menghadirkan pelanggan pengguna jasa kedua mucikari.

"Ada yang domisili Surabaya. Ada juga yang Jakarta," imbuhnya.

Salah satu pria yang dihadirkan nanti merupakan penyewa VA (Vanessa Angel) saat tertangkap di Hotel V di wilayah Surabaya selatan bernama Rian Subroto. Rian sendiri menjadi perbincangan publik lantaran telah mengeluarkan uang sebesar Rp 80 juta untuk menyewa VA.

"Iya tentu akan kami hadirkan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sri, akan menghadirkan saksi ahli untuk membuktikan dakwaan yang diberikan. Saksi ahli nantinya akan dihadirkan usai saksi fakta memberikan keterangan. Namun, lagi-lagi Sri tak dapat menyebut jumlahnya secara rinci.

"Usai saksi fakta selesai memberikan keterangan secara keseluruhan, selanjutnya kami akan menghadirkan saksi ahli guna membuktikan dakwaan yang diberikan," tutupnya.

Baca juga:
2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka